3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Beri Tebusan Rp 8,3 Miliar
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menuruti Kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp8,3 miliar.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan tebusan Rp 8,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.
Hal itu disampaikan Mahfud MD setelh bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jumat (13/12/2019) kemarin.
Pertemuan keduanya berlangsung kurang lebih 20 menit, membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Prabowo Subianto menuturkan dalam pertemuan tersebut dia dan Mahfud membahas sejumlah hal penting terkait pertahanan dan keamanan.
Termasuk membahas tiga WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf.
"Bahasan yang kedua sudah berita umum, ada tiga warga negara kita disandera di Filipina," Prabowo menjelaskan.
Saat ini pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Tiga nelayan itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27). Mereka diculik saat memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 24 September 2019.
Senin (9/12/2019) lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses.
Mahfud mengatakan Kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan menuruti Kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp8,3 miliar.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.