Dewan Pengawas KPK Diumumkan 20 Desember 2019, Buya Syafii Maarif Beri Tanggapan
Nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan diumumkan 20/12/2019 mendatang. Terkait hal tersebut, Buya Syafii memberikan tanggapannya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dilantik.
Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 mendatang, bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK.
Terkait hal tersebut, Buya Syafii Maarif memberikan tanggapannya.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.
"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila," tutur Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019) yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Ia menambahkan, apabila Dewan Pengawas KPK sekedar mengawasi beberapa kesalahan, dan kelemahan KPK itu tidak masalah.
Nama yang Diisukan jadi Dewan Pengawas KPK
Jokowi disebut menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.
Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.
"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.
Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.