KPK Akan Telusuri Rekening Kasino Milik Kepala Daerah di Luar Negeri
Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kompas.com, Dylan Aprialdo Rachman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespon laporan temuan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuan rekening sejumlah kelapa daerah yang terparkir di rekening pusat perjudiandi luar negeri.
"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong. Yang sudah disampaikan PPATK kami tidak boleh ngomong di publik," kata Saut di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Saut mengatakan, KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi banyak dibantu oleh PPATK, misalnya dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.
Menurut Saut, pada dasarnya KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati.
Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.
"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau emang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu. Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah.
Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata KPK
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.