Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Telusuri Rekening Kasino Milik Kepala Daerah di Luar Negeri

Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Akan Telusuri Rekening Kasino Milik Kepala Daerah di Luar Negeri
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang 

Laporan Reporter Kompas.com, Dylan Aprialdo Rachman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua KPK  Saut Situmorang merespon laporan temuan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuan rekening sejumlah kelapa daerah yang terparkir di rekening pusat perjudiandi luar negeri.

"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong. Yang sudah disampaikan PPATK kami tidak boleh ngomong di publik," kata Saut di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Saut mengatakan, KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi banyak dibantu oleh PPATK, misalnya dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.

Menurut Saut, pada dasarnya KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati.

Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.

Berita Rekomendasi

"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau emang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu. Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.

"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.

Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah.

Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata KPK

Penulis : Dylan Aprialdo Rachman

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas