Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Komentari Video Viral Pegawai Honorer Masuk Got : Banyak Cara yang Lebih Efektif

Sandiaga Uno ikut menaggapi video viral pegawai honorer yang masuk got. Menurutnya banyak cara yang lebih efektif selain masuk ke got.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
zoom-in Sandiaga Uno Komentari Video Viral Pegawai Honorer Masuk Got : Banyak Cara yang Lebih Efektif
istimewa
Viral Pegawai Honorer Masuk Got Kotor, BKD DKI Periksa Lurah Jelambar 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menanggapi video viral pegawai honorer masuk got di kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Sebelumnya diberitakan pegawai honorer ini masuk got untuk memperpanjang masa kontrak.

Menurut Sandiaga Uno, pasti ada pertimbangan yang mengharuskan pegawai honorer ini masuk got.

Tapi ia menyarankan untuk menggunakan cara lain yang lebih efektif.

"Kalau saya melihat tanpa ada alasannya kenapa dia nyebur kali kok kayaknya ada lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka berdisiplin," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi angkat bicara terkait video viral tersebut.

Ia mengatakan kasus ini telah ditangani dan diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini ia belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. 

"Hasil pemeriksaan Inspektorat belum saya terima kemungkinan besok atau lusa akan kita terima. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya , siapa yang salah, salahnya dimana," ungkap Rustam Effendi.

Ketika ditanya mengenai kabar dicopotnya Lurah Jelambar, Wali Kota Jakarta Barat mengatakan jika Lurah Jelambar belum dicopot karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Ia menambahkan jika hasil pemerikasaan sudah keluar akan ada sanksi bagi yang bersalah.

Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sandiaga Uno ketika ditemui usai acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (20/11/2019). (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

"Yang diperiksa, sekertaris kelurahan, lurah, kepala seksi yang bertanggungjawab perpanjangan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU)," ungkapnya. 

Dikutip dari WartaKota.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung. Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.

“Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (WartaKota.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas