Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Andre Rosiade Singgung Nama Rini Soemarno: Komisaris Cuma Pajangan

Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kasus rangkap jabatan di lingkungan BUMN.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Andre Rosiade Singgung Nama Rini Soemarno: Komisaris Cuma Pajangan
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kasus rangkap jabatan di lingkungan BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kasus rangkap jabatan di lingkungan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan di BUMN ini tak baru kali ini terjadi.

Ia pun menyinggung nama Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Minggu (15/12/2019).

 Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Andre Rosiade Singgung Rini Soemarno: Direksi Merasa Tak Perlu Diawasi

 Refly Harun Setuju Ada Rangkap Jabatan Komisaris di BUMN, namun dengan Syarat Ini

Menurut Andre Rosiade, terbongkarnya kasus Ari Askhara menjadi jembatan bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membersihkan berbagai skandal di tubuh BUMN.

Diketahui, selain terlibat kasus penyelundupan spare part Harley Davidson, Ari Askhara ternyata juga merangkap 6 jabatan di perusahaaan BUMN.

"Saya rasa ini sudah menjadi pintu masuk Pak Erick dengan terbongkarnya kasus Ari Askhara yang enam komisaris, lalu juga Pertamina dan lain-lain yang sudah ditemukan dalam beberapa bulan ini," ucap Andre Rosiade.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Erick Thohir perlu menyusun peraturan menteri (Permen) baru terkait rangkap jabatan di BUMN.

"Ini pintu masuk untuk membuat permen baru yang tegas bahwa kalaupun direksi menjadi komisaris boleh minimal satu maksimal dua dan enggak usah digaji," kata Andre Rosiade.

Ia kemudian menyinggung nama Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun.

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas