Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS 2019: Cara Mengajukan Sanggah Beserta Jadwal SKD CPNS 2019

Bagi peserta CPNS 2019 yang tidak lolos seleksi administrasi, bisa mengajukan masa sanggah dengan cara sebagai berikut.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Update CPNS 2019: Cara Mengajukan Sanggah Beserta Jadwal SKD CPNS 2019
Tangkapan Layar sccn.bkn.go.id
ILUSTRASI Update CPNS 2019: Cara Mengajukan Sanggah Beserta Jadwal SKD CPNS 2019 

Cara Mengajukan Masa Sanggah, dikutip dari laman Instagram @bkngoidofficial, Senin (16/12/2019).

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui Web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

2. Verifikasi ulang oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi.

3. Pengumuman Sanggahan Diterima atau Ditolak maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Jadwal SKD CPNS 2019

Tahapan berikutnya setelah masa sanggah adalah sebagai berikut:

- Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Jnuari 2020

BERITA REKOMENDASI

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Maret 2020

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020

- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada April 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada April 2020


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini merupakan tes yang berbentuk soal ujian yang di dalamnya terdapat beberapa materi, di antaranya:

TWK (Wawassan Kebangsaan)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas