Daftar Instansi dan Lembaga yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di sini
Daftar Instansi dan Lembaga yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek di sini
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
Bagi peserta yang lolos tahap seleksi adminstrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Untuk yang belum lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jangan bersedih, karena Anda masih ada kesempatan untuk dapat mengajukan sanggahan.
Melalui laman bkn.go.id disampaikan, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan, 1.623 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan apabila tidak menerima hasil seleksi administrasi tersebut mulai 17 Desember 2019 pukul 01:00 WIB hingga 19 Desember 2019.
Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui masing-masing akun pelamar pada portal https://sscn.bkn.go.id.
Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan mengumumkan hasilnya pada 27 Desember 2019 mendatang.
“Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun,” jelasnya.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD tersebut dikecualikan bagi pelamar P1/TL yang telah memilih tidak mengikuti SKD pada saat mendaftar. “Peserta bisa mencetak kartu ujian melalui portal SSCN mulai 27 Desember 2019 sesuai yang tertera dalam pengumuman tersebut,” tambahnya.
Pada akun Twitter @BKNgoid, BKN juga mengunggah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, berikut daftar instansi dan lembaga tersebut:
1 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
2 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
4 Kementerian Pemuda dan Olahraga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.