Hasil Seleksi Administrasi Kementerian Perdagangan CPNS 2019, Cek Nama Pelamar yang Lolos di Sini
Kementerian Perdagangan resmi umumkan nama pelamar yang lulus seleksi administrasi CPSN 2019 hari ini.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi ditutup, selanjutnya ada proses verifikasi berkas dan proses seleksi administrasi.
Kementerian Perdagangan sudah resmi mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi atau verifikasi berkas CPSN 2019.
Dilansir Surat Pengumuman dari Kementerian Perdagangan Nomor: 04/SJ-DAG/PNG/12/2019 menyatakan peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perdagangan Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
Sementara peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
Sejumlah 15.408 pelamar dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi pada CPNS Kementerian Perdagangan 2019.
Pengumuman ini ditandatanganu oleh Oke Nurwan selaku Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Rekrutmen CPNS Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2019, Selasa (17/12/2019).
Pelamar yang dinyatakan lulus harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 9SKD) yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan, Jl Abdul Wahab Raya No.8, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelamar harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak mandiri menggunakan HVS A4 melalui website SSCN.
Selain iu peserta juga diminta untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku saat melaksanakan SKD.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyediakan waktu untuk masa sanggah selama 3 hari yaitu pada18 Desember hingga 20 Desember 2019 bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi.
Kemudian jawaban sanggah akan disampaikan pada 18 Desember 2019 hingga 24 Desember 2019.
Sementara untuk pencetakan kartu ujian peserta yang lolos seleksi dapat dilakukan pada 26 Desember 2019.
Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian sementara diprakirakan akan terlaksana pada Januari 2020 mendatang.
Pada website resmi Kementerian Perdagangan juga menyatakan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan melalui pengumuman resmi.
Untuk mengecek hasil lolos atau tidaknya pelamar CPNS 2019 dari seleksi administrasi, pelamar dapat melakukannya melalui portal resmi SSCASN atau website masing-masing instansi yang dilamar.
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan, 'Selamat Anda Lulus' atau mendapat tulisan "SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas".
Apabila peserta lolos seleksi administrasi maka akan muncul perintah atau keterangan untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Namun sementara ini, untuk mencetak kartu ujian belum dapat dilakukan.
Pencetakan kartu ujian baru dapat dilakukan setelah masa sanggah telah diverifikasi oleh verifikator.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.
Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, 'Maaf Anda Tidak Lulus' atau mendapat tulisan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Disebutkan, pernyataan lolos atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.
Peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar pada portal SSCN ini.
Bagi pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu selama 3 hari, sesuai waktu yang disediakan pada masing-masing instansi.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?
1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.
2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.
3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.
Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.
5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.
Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.
Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.
Pada portal SSCN juga disediakan fitur untuk mengetahui jumlah pesaing pada formasi yang dilamar oleh pendaftar.
Untuk mengetahui jumlah saingan pelamar pada Instansi dan formasi yang dilamar, anda bisa megecek melalui sscndata.bkn.go.id/spf.
Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.
Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Meski demikian, BKN menjelaskan jadwal-jadwal tersebut masih bisa diubah, tergantung kondisi pelaksanaan seleksi CPNS ini.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Untuk mendukung suksesnya seleksi CPNS 2019, beberapa daerah mulai menyediakan simulasi CAT CPNS 2019 bagi para pendaftar yang telah mendaftar di akun SSCN.
BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.
Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. guna melakukan pendaftaran akun, lalu kamu baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.
Layanan simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.
Selain itu, di beberapa daerah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.