Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Pimpin Rapat soal Pembebasan Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Mahfud mengatakan saat ini tiga WNI yang masih disandera tersebut masih dalam pengintaian intelijen Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Mahfud MD Pimpin Rapat soal Pembebasan Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelum membuka rapat tersebut di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait dengan pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf, di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).

Mahfud menjelaskan rapat tersebut digelar untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti upaya-upaya yang kini tengah dilakukan terkait dengan penyanderaan tiga WNI oleh Abu Sayyaf di Filipina.

Baca: Sempat Dikira Bom, Koper Mencurigakan di Depan Masjid Istiqlal Ternyata Berisi Pakaian

Baca: KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kemenag 2011 Sebesar Rp16 Miliar

Baca: Mendagri Harus Desak Penegak Hukum Segera Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Menurut Mahfud, hal itu karena upaya pembebasan sandera tersebut bersentuhan dengan tiga negara yang berdaulat yakni Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

"Malaysia itu yang punya perusahaan, yang mempekerjakan nelayan, Filipina adalah warganya yang melakukan penyanderaan dan Indonesia korbannya," kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia sudah melakukan sejumlah langkah untuk membebaskan sandera.

"Kami akan melanjutkan langkah yang sudah diambil, selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Mahfud.

Meski begitu, Mahfud menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan tersebut bersifat rahasia.

Berita Rekomendasi

"Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu namanya bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah dengan berbagai tahapannya. Pokoknya kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya," kata Mahfud.

Ketika ditanya terkait kondisi dari tiga WNI yang disandera tersebut, Mahfud mengatakan saat ini tiga WNI yang masih disandera tersebut masih dalam pengintaian intelijen Indonesia.

"Mereka tetap dalam penyanderaan dan tetap dalam pengintaian intel-intel kita. pokoknya kita selamatkanlah dulu," katanya.

Ketika ditanya soal target pembebasan tersebut, Mahfud menegaskan hal tersebut bagian dari rahasia.

Namun, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah masih menjalin komunikasi dan diplomasi dengan Filipina.

"Target itu kan sudah jadi bagian dari rahasia kita. Komunikasi jalan, diplomasi antar kementerian luar negeri dengan Filipina jalan, Presiden dengan Presiden ada juga pernah menyinggung itu. Ada juga masalah penataan laut nelayan sebagian juga sudah dianalisis dan sebagainya. Macam-macamlah. pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang mempunyai kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.

Sebelum membuka rapat tersebut, Mahfud mengatakan rapat tersebut akan membahas terkait keamanan dalam negeri dan politik luar negeri.

Mahfud juga mengatakan, rapat tersebut tertutup untuk media dan meminta agar awak media meninggalkan ruang rapat.

"Hari ini dalam rapat koordinasi kita akan bicarakan kasus-kasus dan tindak lanjutnya, terutama yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri dan politik luar negeri," kata Mahfud sebelum membuka rapat tersebut di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).

Dalam rapat tersebut tampak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Kepala BNPT serta pejabat dan perwakilan pejabat terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas