Target DPR Garap 248 RUU Selama Periode 2020-2024 Dinilai Terlalu Ambisius
Leo Agustino tidak yakin DPR mampu menyelesaikan 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam waktu lima tahun.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Dari 248 RUU itu, empat RUU merupakan carry over dari DPR periode lalu, yakni RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah.
Baca: 218 Anggota Dewan Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR
Satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara yang merupakan inisiatif DPR.
Sementara, tiga RUU masuk dalam daftar RUU kumulatif terbuka.
"Tiga RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi," kata Ibnu.
Setelah mendengar penjelasan Ibnu, Puan menanyakan persetujuan kepada anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna soal 248 RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020-2024.
"Sidang dewan terhormat, apakah laporan Baleg terhadap Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Puan lalu mengetok palu sidang sebagai tanda disetujuinya Prolegnas 2020-2024.