Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Target Prolegnas 2020-2024, Formappi Sebut DPR Tak Mau Bercermin

Pada periode sebelumnya, DPR hanya mampu mengundangkan 38 dari 189 RUU yang masuk dalam Prolegnas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Target Prolegnas 2020-2024, Formappi Sebut DPR Tak Mau Bercermin
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Rapat Paripurna ke-6 DPR RI, Selasa (17/12/2019). 

Tak hanya itu, DPR dan pemerintah juga sudah menyepakati sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Dari 248 RUU itu, empat RUU merupakan carry over dari DPR periode lalu, yakni RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah.

Satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara yang merupakan inisiatif DPR.

Sementara, tiga RUU masuk dalam daftar RUU kumulatif terbuka.

"Tiga RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi," kata Ibnu.

Setelah mendengar penjelasan Ibnu, Puan menanyakan persetujuan kepada anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna soal 248 RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Sidang dewan terhormat, apakah laporan Baleg terhadap Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya?" tanya Puan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Puan lalu mengetok palu sidang sebagai tanda disetujuinya Prolegnas 2020-2024.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas