Kementerian ATR/BPN Kembangkan Sistem Informasi Pertanahan Modern
Pengembangan SIP Modern ini, akan dilakukan melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan yang menjadi Penanggung
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan mengembangkan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan secara elektronik dan memudahkan para pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia.
Pengembangan SIP Modern ini, akan dilakukan melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan yang menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) ini, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca: Sofyan Djalil Sebut Kantornya Setiap Hari Ramai Seperti Pasar Malam
Pengembangan SIP Modern ini menjadi salah satu langkah transformasi layanan pertanahan secara digital melalui smart device baik website maupun mobile apps serta dukungan infrastruktur teknologi terkini.
Yang diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan target program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL), yaitu mendaftarkan tanah di Indonesia mencapai 100% hingga tahun 2025 dan Penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menjamin kepastian lisensi.
“Dengan adanya target PTSL tersebut dapat dipastikan jumlah dokumen akan terus bertambah,"ungkap Himawan Arief Sugoto saat menghadiri Market Sounding Proyek KPBU di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (17/12/2019) kemarin.
Baca: Saat Surya Tjandra Berbagi Pengalaman dengan Pegawai BPN
"Saat ini saja dokumen warkah sudah memenuhi dan menyita banyak ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, dan dokumen ini sifatnya sangat penting terutama jika terjadi masalah pertanahan, maka dari itu perlu adanya data base digital," lanjutntya.
Himawan Arief Sugoto menambahkan karena data properti dan pertanahan di Indonesia sudah semakin banyak maka dari itu diperlukan sistem informasi yang terbaru dan memadai seperti SIP Modern ini. “Karena ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pengelola big data pertanahan dan tata ruang di Indonesia, orang-orang yang butuh data akan sangat bergantung pada kita,” imbuhnya.
Baca: Wamen Surya Tjandra Ingin Manfaatkan Tanah Nganggur
Adapun cakupan proyek KPBU ini meliputi pengembangan aplikasi exististing sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern.
Digitalisasi dan validasi data tekstual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.
Deputi Bidang Perencanaan Modal BKPM Ikmal Lukman menambahkan, pembangunan hard infrastructure seperti jalan dan bangunan pendukung dan lainnya diharapkan dapat meningkatkan investasi sekaligus menjadi stimulus untuk usaha baru.
Baca: Surya Tjandra Perintahkan Seluruh Kantor Pertanahan Dirombak
SIP Modern hadir sebagai soft infrastructure guna mendukung kelancaran program hard infrastructure dan juga akan mendorong indeks kemudahan berusaha, terutama dari sisi registrasi properti (registering property).
“Kami sangat mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan SIP modern ini, dengan skema KPBU, kita maksimalkan keunggulan dan keterlibatan pihak swasta dalam memanfaatkan teknologi dan memberikan pelayanan," kata dia.
Baca: Pesan Wamen ATR/BPN Surya Tjandra untuk Anak Muda: Awali dengan Niat Baik
"Layanan pertanahan secara digital diyakini akan memudahkan kemudahan berusaha, khususnya pada aspek kenaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB), “ ujar Ikmal Lukman.