Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPN/Bappenas Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Masa Sanggah Terakhir Hari Ini

Kementerian Kementerian PPN/Bappenas resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kementerian PPN/Bappenas Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Masa Sanggah Terakhir Hari Ini
Instagram @bappenasri
hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian PPN/Bappenas 

Kementerian Kementerian PPN/Bappenas Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Kamu di Sini!

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kementerian PPN/Bappenas resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.

Melalui unggahan di akun Instagram @bappenasri, Minggu (15/12/2019), Kementerian Kementerian PPN/Bappenas menginformasikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2019.

>>>>>>LINK Daftar Nama Peserta yang Lulus

"#SahabatPembangunan pada (16/12),

kami akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2019 Kementerian PPN/Bappenas. .

Silakan cek berkala di halaman web resmi kami ya (link terdapat di bio) !," tulis bappenasri.

Berita Rekomendasi

Melansir laman rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/, tentang hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2019, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

a. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi / MS (Memenuhi Syarat) adalah peserta yang lulus verifikasi dokumen yang diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai kualifikasi masing-masing formasi yang dilamar.

b. Daftar peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi tercantum pada lampiran pengumuman ini.

Peserta yang lulus dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

c. Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS/ TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada masing-masing akun SSCASN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas