Klarifikasi Soal Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD: Banyak, Tapi Sudah Diadili
Mahfud MD mengakui di era Presiden Jokowi memang tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kalaupun ada itu pun sudah diadili.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait dengan klarifikasinya, Mahfud MD pun kembali menjelaskan bahwa di era Jokowi memang tidak ada "pelanggaran HAM".
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan soal maksud dari pelanggaran HAM yang ia ucap ketika berpidato.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya. Nah pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran HAM yang terjadi secara sistematis. Kalau di dalam ilmu HAM pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat," ungkap Mahfud MD, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019).
Menurut Mahfud MD, kalaupun ada, itu hanya sekedar pelanggaran HAM yang sudah diadili.
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi ? Tidak satupun. Apa ada yang sekarang ini pelanggaran HAM di era Pak Jokowi ? Banyak, tapi sudah diadili juga. Saya bukan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM. Tidak ada yang terstruktur," jelasnya.
Baca: Mahfud MD Kritik Wartawan, Haikal Hassan Protes: Kalau Tak Mau Dikutip, Jangan Ucap Ambigu
Baca: Murid Nakal Bisa Tak Lulus, Sujiwo Tejo Sebut Guru Takut Langgar HAM: Mau Jewer Mikir Seribu Kali
Mahfud MD menambahkan, Komnas HAM memberikan daftar pelanggaran pada dirinya sebagai menteri yang baru.
Dalam daftar kasus tersebut, dituliskan 12 pelanggaran HAM yang telah terjadi, di antaranya:
1. Peristiwa tahun 1965
2. Petrus tahun 1984
3. Peristiwa Talangsari
4. Rumah Geudong Aceh
5. Penembakan Mahasiswa Trisakti
6. Tragedi Semanggi I
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.