Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtaruddin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya
Youtube KompasTV
DPR Membentuk Panitia Khusus Untuk Bantu Uraikan Masalah Jiwasraya, Sapa Indonesia Pagi (Tangkap Layar YouTube KompasTV). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya.

Diketahui, kisruh gagal bayar asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum selesai.

Nasabah butuh dana segera, namun direksi Jiwasraya mengaku tak sanggup membayar polis dalam waktu dekat.

Mukhtarudin mengungkapkan ada pembiaran yang cukup lama terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Tapi yang paling penting bagi saya adalah bahwa pembiaran yang cukup lama ini adalah sebuah kejahatan, sebuah kriminal," ujar Mukhtarudin, dikutip Tribunnews dalam tayangan 'Sapa Indonesia Pagi' yang diunggah di kanal KompasTV, Senin (16/12/2019).

Mukhtarudin menuturkan, pada 2017 perusahaan Jiwasraya masih mengalami keuntungan, dengan Risk Based Capital (RBC)-nya masih 123 persen.

Mukhtaruddin
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtaruddin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya. (Tangkap Layar YouTube KompasTV).

Namun, pada 2018 sudah mengalami kerugian sekitar 200 persen.

BERITA REKOMENDASI

Pada 2019, kerugian semakin parah hingga mencapai 800 persen.

"Jadi rentang waktu yang cukup pendek ini terjadi pembiaran, makanya sesuatu yang low impressment," ungkap Mukhtarudin.

"Saya melihat indikasi kuat, ada indikasi kriminal perampokan terstruktur dilakukan oleh beberapa pihak," tambahnya.

Indikasi kriminal tersebut menurut Mukhtarudin, bisa dilakukan oleh direksi serta pemegang saham.

"Dan kita minta ini penegak hukum akan masuk dan tuntaskan ini," tegas Mukhtarudin.


Mukhtarudin menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan investigasi audit terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Dan Menteri Keuangan juga mengatakan ini kriminal, hukum harus masuk, penindakan harus dilakukan, penyelamatan perseroan, dana nasabah prioritas utama yang harus diselesaikan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas