Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtaruddin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Mukhtarudin mengungkapkan, pihak DPR sudah membentuk Pansus untuk mengurai lebih lanjut masalah yang ada di Jiwasraya serta memberikan solusi secepatnya kepada nasabah.
Tanggapan Andre Rosiade Soal Jiwasraya
Andre menyatakan, ia mengapresiasi langkah Erick Thohir yang sudah melaporkan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan Andre Rosiade dalam acara Kabar Petang yang kemudian diunggah kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019).
"Kita tahu sampai 2019 ini Jiwasraya itu sudah punya hutang hampir Rp 49 triliun, sedangkan total equisitas nya hanya sekira Rp 25 triliun, ada Rp 23 triliun hutang Jiwasraya yang harus dibayarkan," papar Andre.
Sekarang puluhan ribu nasabah Jiwasraya sedang menunggu kebijakan dari pemerintah bagaimana upaya untuk membayarnya.
Menurut Andre, proses hukum tidak akan cukup untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya karena melibatkan banyak pihak.
"Kita lihat kenapa Jiwasraya ini begitu lemah pengawasannya, OJK ke mana saja? Lalu Menteri BUMN sebelumnya ke mana saja kok bisa kebobolan? Lalu manajemen Jiwasraya yang lama kok masih aman-aman saja," ungkapnya.
Andre menyebut butuh pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.