Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi-lagi Penyelundupan Mobil & Motor Mewah Terbongkar, Dicatat sebagai Batu Bata, Negara Rugi 647M

Lagi-lagi pemerintah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan mobil dan motor mewah yang dicatatkan sebagai batu bata.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Lagi-lagi Penyelundupan Mobil & Motor Mewah Terbongkar, Dicatat sebagai Batu Bata, Negara Rugi 647M
HANDOUT
Jumpa pers temuan kasus selundupan sportcar Porsche dan moge ke Indonesia di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi pemerintah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan mobil dan motor mewah yang dicatatkan sebagai batu bata.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bekerja sama dengan Menteri Keuangan serta Polri dan jajarannya mengungkap kelicikan para kaum hedonisme yang enggan membayar pajak.

Melalui penyelundupan mobil dan motor mewah yang belakangan diketahui merugikan negara hingga Rp 647,5 milyar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pelaku penyelundupan mobil dan motor mewah mencatatkan barangnya sebagai batu bata dan produk lain, seperti tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas.

"Kami akan menambah tim Kementerian Perhubungan untuk mendukung Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang yang menurut saya hidup hedonisme," ujar dia ketika melakukan konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

 Viral Video Penyelundupan Narkoba dalam Daging Rendang, Begini Fakta Sebenarnya

"Modus ini sendiri sangat licik dengan mengatakan ini batu bata dan sebagainya, jadi memang kita harapkan tim kita di pelabuhan lebih kompak, lebih saling mendukung," lanjut dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO) ()

Budi mengatakan, penyelundupan mobil dan motor mewah bisa saja terjadi hingga di pelabuhan-pelabuhan kecil di kawasan pantai timur Sumatera.

Berita Rekomendasi

"Maka saya mohon kepada Kapolri kita buat satu tim tertentu karena di tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai-sungai kecil seperti halnya penyelundupan narkoba, itu yang terjadi dan saya pikir kami sekarang ini solid dan saling mendukung kegiatan ini," ujar dia.

 Iis Dahlia Ungkap Pengertian yang Diberikan Suami Terkait Terbangka Pesawat Berisi Selundupan Harley

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terungkapnya kasus penyelundupan mobil dan motor mewah akan mengusik rasa keadilan masyarakat luas.

Dia pun berharap masyarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas