Mukhtarudin Sebut ada 3 Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Terkait Kasus Jiwasraya
Kisruh soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.
Nasabah butuh dana segera, namun direksi Jiwasraya mengaku tak sanggup membayar polis dalam waktu dekat.
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin turut memberikan komentarnya terkait dengan persoalan tersebut.
Mukhtarudin menyebut, ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurai persoalan Jiwasraya.
"Pertama tentu yang paling penting dan utama adalah menyelesaikan dana klaim nasabah,
ini adalah satu hal yang mendasar yang harus segera diselesaikan," ujar Mukhtarudin dikutip Tribunnews dalam tayangan 'Sapa Indonesia Pagi' yang diunggah di kanal KompasTV, Senin (16/12/2019).
Kedua, yang harus dilakukan pemerintah adalah menyehatkan perusahaan Jiwasraya.
"Perseroan juga harus disehatkan. Sekarang perseroan sudah tidak sehat, sudah minus 800 sekian persen yang seharusnya paling besar 120 persen, ini kan perusahaan sangat tidak sehat," paparnya.
Ketiga, low impressment yang terkait dengan dana nasabah.
Mukhtarudin mengungkapkan, direksi Jiwasraya yang baru telah memberikan paparan terkait skenario jangka menengah.
Yakni membentuk anak perusahaan, Jiwasraya Putra.
Mukhtarudin menyebut, direksi Jiwasraya yang baru telah melakukan negosiasi dengan beberapa investor.
Jika semua berjalan lancar, maka Maret 2020 mendatang diperkirakan ada dana masuk.