Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mukhtarudin Sebut ada 3 Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Terkait Kasus Jiwasraya

Kisruh soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mukhtarudin Sebut ada 3 Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Terkait Kasus Jiwasraya
Youtube KompasTV
DPR Membentuk Panitia Khusus Untuk Bantu Uraikan Masalah Jiwasraya, Sapa Indonesia Pagi (Tangkap Layar YouTube KompasTV). 

Dana tersebut akan digunakan untuk mencicil tunggakan-tunggakan kepada nasabah.

"Mungkin tidak bisa tuntas menurut penjelasan dari direksi, tapi mereka akan mencicil tunggakan-tunggakan yang wajib bayar kepada nasabah,' ujar Mukhtarudin.

Sebelumnya, Mukhtarudin menyatakan ada indikasi kejahatan kriminal di Jiwasraya.

Mukhtarudin mengungkapkan ada pembiaran yang cukup lama terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Tapi yang paling penting bagi saya adalah bahwa pembiaran yang cukup lama ini adalah sebuah kejahatan, sebuah kriminal," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menuturkan, pada 2017 perusahaan Jiwasraya masih mengalami keuntungan, dengan Risk Based Capital (RBC)-nya masih 123 persen.

Namun, pada 2018 sudah mengalami kerugian sekitar 200 persen.

Berita Rekomendasi

Pada 2019, kerugian semakin parah hingga mencapai 800 persen.

"Jadi rentang waktu yang cukup pendek ini terjadi pembiaran, makanya sesuatu yang low impressment," ungkap Mukhtarudin.

"Saya melihat indikasi kuat, ada indikasi kriminal perampokan terstruktur dilakukan oleh beberapa pihak," tambahnya.

Indikasi kriminal tersebut menurut Mukhtarudin, bisa dilakukan oleh direksi serta pemegang saham.

"Dan kita minta ini penegak hukum akan masuk dan tuntaskan ini," tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan investigasi audit terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Dan Menteri Keuangan juga mengatakan ini kriminal, hukum harus masuk, penindakan harus dilakukan, penyelamatan perseroan, dana nasabah prioritas utama yang harus diselesaikan," paparnya.

Mukhtarudin mengungkapkan, pihak DPR sudah membentuk Pansus untuk mengurai lebih lanjut masalah yang ada di Jiwasraya serta memberikan solusi secepatnya kepada nasabah.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas