Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR: 45 Itu Angka Keramat

pihaknya melibatkan Badan Pengkajian dalam menangkap aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945.Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pimpinan MPR: 45 Itu Angka Keramat
MPR RI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan pihaknya melibatkan Badan Pengkajian dalam menangkap aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945.

Baca: Jimmly Asshiddiqie Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Hanya Sebatas Wacana

Ia mengatakan Badan Pengkajian MPR diisi 45 anggota yang terdiri dari fraksi di MPR dan kelompok DPD.
"45 ukurannya subjektif, kita masih suka dengan angka kramat, 45 itu angka kramat," katanya saat melakukan kunjungan media ke Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca: Pemilihan Presiden Tetap Langsung dan Hanya Dua Periode

Selain itu, 45 dipilih karena menurutnya proporsional dan mewakili asas keterwakilan. Jika terlalu banyak juga akan sulit melakukan pengkajian. "Relatif memenuhi asas keterwakilan, terlalu besar juga terlalu rumit untuk melakukan pengkajian terlalu kecil juga rumit," katanya.

Baca: Ketua MPR Ajak Insan Pers Aktif Terlibat Dialektika Amandemen UUD 1945

Diketahui, Badan Pengkajian dipimpin anggota fraksi PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.Badan Pengkajian bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, seperti UUD 1945 dan merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas