Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK

Laode M Syarif menyampaikan pesan kepada para pegawai KPK untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berpamitan dengan jajaran pegawai di lingkungan KPK, Kamis (19/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, akan mengakhiri tugasnya di lembaga antirasuah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik pimpinan baru KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Laode M Syarif mengaku dirinya sudah berpamitan dengan para pegawai di lingkungan KPK.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan pesan kepada para pegawai KPK untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.

Baca: Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita

"Kata-kata perpisahan di hari terakhir saya. KPK lahir dari air mata dan darah. Perjuangan masih panjang," kata Laode M Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Gedung Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi adalah perjuangan maraton.

BERITA REKOMENDASI

Dia mengajak para pegawai KPK untuk optimistis menghadapi pergantian pimpinan.

Baca: Jokowi Jajal Jalan Perbatasan Nunukan-Malaysia Naik Motor, Erick Thohir Diingatkan Pakai Helm

"Kami berlima (komisioner KPK,-red) bilang, perlawanan pemberantasan korupsi itu adalah perjuangan maraton. Kami ajak mereka untuk optimis," katanya.

Baca: Laode M Syarif: Jangan Buat Hukum Kembali ke Era Kolonial

Adanya perubahan terhadap Undang-Undang KPK, menurutnya tidak boleh memudarkan semangat pemberantasan korupsi.

"UU KPK bisa berubah, tetapi semangat seluruh pegawai KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi harus tetap kuat. Bahkan girah harus lebih kuat dibanding sekarang," katanya.

Jangan Buat Hukum Kembali ke Era Kolonial


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarif meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum memberlakukan Omnibus Law.

"Kami harap ada naskah akademik. Jangan ujuk-ujuk keluar pasal. Jangan membuat hukum kembali ke masa kolonial. Kita sudah millenial mau kembali ke masa kolonial," kata dia, pada sesi jumpa pers di kantor KPK, Kamis (19/12/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas