Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK

Laode M Syarif menyampaikan pesan kepada para pegawai KPK untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berpamitan dengan jajaran pegawai di lingkungan KPK, Kamis (19/12/2019). 

Pemerintah Indonesia menyusun Omnibus Law yang tujuan akhir mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca: Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan

Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Menurut dia, pemerintah harus melibatkan ahli-ahli hukum selama tahap penyusunan Omnibus Law.

"Setelah saya baca tim perumus banyak pemerintah banyak rektor. Rektor itu bukan ahli hukum," kata dia.

Dia mengingatkan agar jangan sampai Omnibus Law itu menjadi tempat berlindung korporasi-korporasi besar.

"Itu diperjelas agar Omnibus Law tidak menjadi awal berlindung korporasi-korporasi yang mempunyai niat tidak baik. Korporasi itu harus dipertanggungjawabkan pidana," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas