Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK
Laode M Syarif menyampaikan pesan kepada para pegawai KPK untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Pemerintah Indonesia menyusun Omnibus Law yang tujuan akhir mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca: Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan
Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Menurut dia, pemerintah harus melibatkan ahli-ahli hukum selama tahap penyusunan Omnibus Law.
"Setelah saya baca tim perumus banyak pemerintah banyak rektor. Rektor itu bukan ahli hukum," kata dia.
Dia mengingatkan agar jangan sampai Omnibus Law itu menjadi tempat berlindung korporasi-korporasi besar.
"Itu diperjelas agar Omnibus Law tidak menjadi awal berlindung korporasi-korporasi yang mempunyai niat tidak baik. Korporasi itu harus dipertanggungjawabkan pidana," tambahnya.