Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Laode M Syarif Tiga Kali Gagal Bertemu Pimpinan Negara untuk Bicara Soal Undang-Undang KPK

Laode M Syarif, menceritakan pengalaman buruk selama dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Laode M Syarif Tiga Kali Gagal Bertemu Pimpinan Negara untuk Bicara Soal Undang-Undang KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laode M Syarif, menceritakan pengalaman buruk selama dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Menurut dia, pengalaman paling buruk adalah saat ditolak bertemu dengan pimpinan negara untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Mana The Lowest Point dalam hidup selama empat tahun terakhir. Pada saat ditutup pintu untuk diajak membicarakan UU KPK," kata Laode M Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Gedung Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Dia mengaku sudah tiga kali menjadwalkan bertemu dengan pimpinan negara.

Baca: Yasri Yudha Mengaku Langkahnya Laporkan Dewi Tanjung Kepada Polisi Didukung Novel Baswedan

Namun pertemuan tersebut tidak pernah terealisasi.

"Ketika ingin bertemu pimpinan negara, tiga kali dijadwalkan tiga kali ditunda. (Saya,-red) sudah berpakaian, sudah siap," katanya.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku tidak mempermasalahkan adanya perubahan UU KPK.

Namun, dia meminta, agar dilibatkan pada proses pembahasan.

"Mau diubah silakan. Tolong dengarkan kami berlima untuk menyampaikan. Kayak nabrak tembok, susah. Sehingga diketok pun, kami tidak tahu," kata dia.

Baca: Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita

Bahkan, dia mengaku, tidak dapat menjawab pertanyaan dari para pegawai KPK yang menanyakan mengenai revisi UU KPK.

"Pegawai bertanya, ini bagaimana? Kami sendiri tidak tahu proses UU bagaimana," kata dia.

Baca: BPOM Gandeng 6 Anggota Asosiasi e-Commerce Indonesia Berantas Peredaran Obat Ilegal

Setelah revisi UU KPK disahkan, dia mengaku, mendapatkan salinan draft revisi UU KPK dari wartawan.

"Naskah akhir, kami dapat dari wartawan bukan dari lembaga negara," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas