Gibran Tak Penuhi Syarat 3 Tahun Jadi Kader PDIP, Puan Maharani: DPP Punya Hak Prerogatif
Gibran tak penuhi syarat jadi kader selama 3 tahun untuk maju pilkada. Tapi, Puan memberi sinyal, DPP bisa mencalonkan Gibran lantaran hak prerogatif.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Gibran dalam Tes Uji Kelayakan
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto mamastikan, tidak akan ada perlakuan khusus untuk putra sulung Presiden Jokowi.
"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo," kata Bambang, pada Jumat (13/12/2019), seperti yang diberitakan Kompas.com.
"Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama, proses penjaringan di partai ini equal treatment," sambungnya.
DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah mencatat, hingga akhir pendaftaran terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Bambang menyampaikan, bakal calon tersebut akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan seusai mengembalikan berkas pendaftaran.
Hasil tes tersebut nantinya akan dibawa langsung ke DPP PDI Perjuangan.
Sementara itu, DPD Jawa Tengah akan mengumumkan hasil rekomendasi pada saat rakernas partai di bulan Januari.
Modal Politik Gibran
Analis Politik UIN, Gun Gun Heryanto menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, punya modal politik berupa jaringan yang terbentuk saat sang ayah menjabat sebagai wali kota Solo.
Lebih lanjut, Gun Gun mengatakan, jaringan yang telah terbentuk saat Jokowi menjabat sebagai wali kota Solo akan memberi kontribusi pada Gibran.
"Kalau kita lihat, pasti jaringan itu akan memberi kontribusi pada Gibran," ujarnya.
Pernyataan itu Gun Gun sampaikan dalam wawancaranya di acara Kompas Petang yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (12/12/2019).
Sebelumnya, ia menyampaikan Gibran memiliki kans lebih potensial untuk didapuk sebagai kandidat di internal PDIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.