Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS Kemenag 2019 via SSCN, Nama Pelamar yang Lolos Diumumkan 27 Desember
Hari ini menjadi hari terakhir masa sanggah peserta TMS seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019 via SSCN. Nama pelamar yang lolos diumumkan 27 Desember
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM- Hari ini menjadi hari terakhir masa sanggah peserta TMS seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Sanggahan dapat dilakukan melalui laman SSCN.
Daftar nama pelamar yang lolos akan diumumkan pada 27 Desember 2019.
Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: P-8733/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.
Sebanyak 174.917 peserta dari berbagai kualifikasi pendidikan dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Bagi peserta yang tidak lulus, alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui laman SSCN dengan melakukan login di akun masing-masing.
Mengutip dari surat yang dikeluarkan Kemenag, peserta yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada 17-19 Desember 2019.
Baca: Kemenristekdikti Rilis Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
Baca: Daftar Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkeu 2019, Cek Namamu di Sini
Hari ini, Kamis (19/12/2019), menjadi hari terakhir melakukan sanggahan.
Panitia seleksi penerimaan CPNS Kemenag mulai tanggal 20-26 Desember 2019 akan menjawab sanggahan dari para pelamar.
Selanjutnya, daftar pelamar yang memenuhi syarat setelah masa sanggah akan diumumkan pada 27 Desember 2019 di akun sscn masing-masing.
Panitia juga mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang, tidak untuk menambah infromasi, tidak untuk mengungah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apapun.
Hal ini senada dengan yang dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono, masa sanggah bukan waktu untuk memperbaiki kesalahan.
Pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen yang valid.