Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Diskusikan HAM, Haikal Hassan Mengaku Nomor Ponselnya Diblokir oleh Menteri Mahfud MD

Haikal Hassan menyatakan dirinya ingin berdiskusi dengan Mahfud MD namun tak bisa lantaran nomornya diblokir.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ingin Diskusikan HAM, Haikal Hassan Mengaku Nomor Ponselnya Diblokir oleh Menteri Mahfud MD
Instagram @haikalhassan_quote
Ketua II Presidium Alumni 212 Haikal Hassan Baras 

Ia menegaskan penyiksaan adalah jenis pelanggaran HAM yang cukup berat.

Rendy Bugis
Rendy Bugis, sosok yang disiksa aparat saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Rendy Bugis ditangkap di depan hotel tanpa proses, dipenjara, dan disiksa.

Haikal juga mengutip Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.

Ia juga menyebutkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Dalam kerusuhan di Jakarta tersebut ada hampir 459 orang yang siap bersaksi bahwa mereka disiksa.

Selain itu, ia mengungkapkan ada beberapa karyawan di Sarinah, Jakarta ditangkap karena sekedar membantu anak yang terkena gas air mata.

"Yang ditangkap mereka itu loh! Ini pelanggaran HAM bukan?" tanyanya.

Karyawan Gedung Sarinah
Suasana sidang 29 karyawan Gedung Sarinah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Walau menurutnya Mahfud MD menyampaikan hal tersebut pernah diadili, Haikal membantah.

BERITA REKOMENDASI

"Setiap yang diadili apabila belum tentu merasakan rasa keadilan itu seperti apa?" tanyanya.

Ia meminta Mahfud MD dapat mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM contohnya kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Berapa yang mengalami penyiksaan setrum di antara mereka? Coba diangkat diungkap semuanya kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, menurutnya ada sebuah upaya sistematis dalam wacana-wacana Mahfud MD dan pemerintah yang mengarahkan ke konflik horizontal.

Serta beredarnya pernyataan bahwa kasus-kasus di Indonesia terjadi bukanlah masalah pelanggaran HAM.


Haikal menambahkan seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus tersebut.

Haikal juga mengungkap bahwa kasus pelanggaran HAM bukanlah kesalahan Presiden Jokowi semata.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas