Tanggapi Revisi UN, Kemendikbud: Evaluasi Siswa Dilakukan Guru, Bukan Negara
Kritik Wacana Revisi UN, Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Totok Suprayitno Sebut Evaluasi Terhadap Siswa Dilakukan oleh Guru, Bukan Negara
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Plt Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno memberikan tanggapan terkait pengganti Ujian Nasional (UN).
Menurut Totok Suprayitno, sudah menjadi tanggung jawab tenaga pendidik serta sekolah untuk memberikan kelulusan.
Ia menegaskan, hasil evaluasi peserta didik dilakukan oleh guru dan Undang-undang.
"Undang-undang mengatakan, yang punya hak meluluskan adalah sekolah, atas dasar evaluasi terhadap siswa yang dilakukan guru, bukan negara," tutur Totok yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (18/12/2019).
Totok Suprayitno juga membantah tidak adanya tantangan dalam revisi UN.
Menurut dia, tantangan dunia pendidikan tidak hanya datang di UN atau pada tingkat nasional.
"Setiap hari, guru memberikan the right challenge (tantangan yang tepat) kepada setiap anak-anak," kata Totok.
"Karena, tantangan terlalu berat, (dikhawatirkan) stres. Tantangan terlalu ringan, (merasa) bosan," tuturnya.
Ia juga menegaskan, pemenuhan tantangan dengan porsi yang tepat merupakan tanggung jawab guru.
Sudewo: UN Dihapus Tidak Ada Tantangan
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo mengaku tidak setuju jika UN dihapus.
"Saya sependapat dengan Pak Jusuf Kalla, coba bayangkan kalau tidak ada UN, tidak ada tantangan bagi siswa," ujar Sudewo masih dari acara yang sama.
Sudewo menilai, jika UN dihapus akan membentuk karakter yang tidak bagus dan mentalnya menjadi lembek, serta tidak memiliki nilai juang.
"Siswa coba ditanya, mereka pasti suka ria kalau UN dihapus," ungkapnya.