Tetangga Novel Baswedan Serahkan Sejumlah Barang Bukti Kepada Polisi untuk Jerat Dewi Tanjung
Tetangga Novel Baswedan,Yasri Yudha Yahya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi untuk melengkapi laporannya terhadap Dewi Tanjung.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi untuk melengkapi laporannya terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung.
Ia berharap sejumlah barang bukti yang sudah diserahkannya kepada polisi bisa menguatkan laporannya.
"Barang bukti beberapa hasil percakapan yang ada di media itu, berupa video kita tunjukkan (ke penyidik). Kemudian ada rekaman-rekaman dari media elektronik, Kemudian screenshot dari media cetak," kata Yasri Yudha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Yasri Yudha pun menyebut sudah ada lima saksi yang siap memberi keterangan untuk menguatkan laporannya.
Baca: Tetangga Novel Baswedan Sebut Dewi Tanjung Segera Dipanggil Polisi Sebagai Terlapor
Kelima saksi tersebut merupakan warga yang turut mengevakuasi Novel Baswedan sesaat setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Menurut Yasri, lima orang saksi tersebut siap memberikan keterangan kepada polisi.
"Mereka siap untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu adalah peristiwa yang sebenarnya, bukan seperti yang disampaikan oleh DT (Dewi Tanjung) bahwa itu adalah rekayasa atau bohongan," katanya.
Baca: Tetangga Novel Baswedan Sebut Dewi Tanjung Segera Dipanggil Polisi Sebagai Terlapor
Karena menganggap sejumlah barang bukti yang diserahkannya pada tim penyidik cukup kuat, Yasri optimistis akan ada gelar perkara untuk menentukan status Dewi Tanjung.
"Saya sangat optimis. Dengan begitu (barang bukti itu) saya optimis," kata Yasri.
Sebut Dewi Tanjung segera diperiksa polisi
Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi (LP) yang dibuatnya terhadap Dewi Tanjung.
Yasri Yudha mengatakan dirinya dicecar sekira 12 pertanyaan oleh tim penyidik untuk keperluan klarifikasi terkait alasannya melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Usai memberikan klarifikasi mengenai laporannya, Yasri Yudha menegaskan terlapor akan segera dipanggil pihak kepolisian.
Baca: Bamsoet Sarankan Pemindahan Ibu Kota Negara Ditetapkan Melalui TAP MPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.