Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian Nasional Diganti, Kemendikbud: Sekolah Luluskan Siswa Tak Hanya dari Nilai, Bisa Portofolio

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Dikdasmen Kemendikbud, Totok Suprayitno menjelaskan mengenai sistem penerimaan siswa untuk tingkat SMP dan SMA

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ujian Nasional Diganti, Kemendikbud: Sekolah Luluskan Siswa Tak Hanya dari Nilai, Bisa Portofolio
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Dikdasmen Kemendikbud, Totok Suprayitno 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Dikdasmen Kemendikbud, Totok Suprayitno menjelaskan mengenai sistem penerimaan siswa untuk tingkat SMP dan SMA.

Totok Suprayitno menyampaikan, proses sistem zonasi ada 50 persen pada penerimaan siswa baru.

Sisanya yaitu sebesar 20 persen, penerimaan siswa baru berasal dari siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Terutama melalui proses zonasi, nanti ada 50 persen penerimaan siswa itu berdasarkan zonanya," ujar Totok Suprayitno di Studio Trans 7, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

"Sisanya, anak-anak yang mendapat Kartu Indonesia Pintar, yang berasal dari keluarga yang kurang beruntung," jelasnya.

Sementara, untuk 30 persen proses penerimaan siswa baru, menurutnya berasal dari prestasi siswa.

"Kemudian, maksimum sampai 30 persen, itu anak-anak yang berprestasi," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Sehingga, menurutnya, ketentuan proses penerimaan siswa baru tersebut akan segera diterapkan.

"Jadi sudah ada perubahan," ungkap Totok.

Totok Suprayitno (tengah)
Totok Suprayitno (tengah) (Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami)

Mengenai penggantian ujian nasional, Totok berujar nantinya sekolah dalam meluluskan siswanya tidak hanya berdasarkan pada nilai.

"Jadi yang diberikan oleh sekolah untuk meluluskan anak-anak tidak hanya nilai," katanya.

Menurut Totok, sekolah bisa meluluskan peserta didik berdasarkan pada kemampuannya.

Kemampuan yang ia maksud, bisa dari kemampuan olahraga maupun kesenian.

Sehingga kemampuan tersebut akan masuk dalam portofolio siswa yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah.

"Tetapi bisa portofolio siswa, kemampuan spesifik siswa; jago olahraga, jago nari, jago melukis, jago mengukir. Itu masuk portofolio siswa," jelasnya.

"Sehingga ada pertimbangan untuk memasukan, jadi tidak hanya dari tes tertulis saja," lanjut Totok.

Totok Suprayitno (tengah)
Totok Suprayitno (tengah) (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

Ia menyebut kemampuan siswa tersebut perlu dihargai oleh pihak sekolah.

"Sehingga pengenalan tidak hanya kemampuan kognitif, tapi juga kemampuan-kemampuan yang lain ingin dihargai, pada prinsipnya itu sebenarnya," ungkapnya.

Totok berujar, kebijakan dari Kemendikbud itu bisa untuk mempertimbangkan kemampuan siswa dalam setiap proses penerimaan peserta didik baru.

"Ingin mengedepankan bahwa seluruh kemampuan siswa itu harus menjadi pertimbangan di dalam penerimaan siswa," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membenarkan adanya program pengganti ujian nasional (UN).

Dikutip dari YouTube Kompascom Reporter on Location, meskipun akan diganti, Nadiem Makarim memastikan Ujian Nasional 2020 akan tetap dilaksanakan seperti rencana sebelumnya.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Sehingga, wali murid dan siswa yang akan mengikuti UN 2020, bisa mempersiapkannya.

"Jadi untuk 2020, banyak orangtua yang sudah investasi mereka untuk anaknya belajar untuk materi UN itu silakan untuk 2020," kata Nadiem,

"Tapi itu hari terakhir UN seperti tahun lalu diselenggarakan," lanjut Nadiem.

Program UN ini pada 2021 akan digantikan dengan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (dok. ICANDO)

Nadiem menjelaskan, penggantian tersebut dengan pertimbangan setelah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," jelas Nadiem Makarim.

"Terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," lanjutnya.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Menurutnya, program pengganti itu tengah dibahas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun, sudah ditentukan, pelaksanaan program tersebut akan berbasis komputer.

"Secara teknis, detailnya kita sedang membahas, tapi sudah pasti akan dilaksanakan melalui komputer," ungkap Nadiem.

Pelaksanaan berbasis komputer tersebut, menurutnya itu berdasarkan standar nasional yang sudah ditentukan.

"Apapun dalam standar nasional itu computer based," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas