Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27.134 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Kesehatan, Cek Nama Anda di Sini!

Kementerian Kesehatan rilis nama-nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019. Cek juga melalui sscsn.bkn.go.id

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 27.134 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Kesehatan, Cek Nama Anda di Sini!
https://cpns.kemkes.go.id/
Kementerian Kesehatan rilis nama-nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.

Melalui pengumuman resmi dengan Nomor KP.01.02/IV/1187/2019, Kementerian Kesehatan merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.

Dikutip dari edaran resminya, total ada 27.134 peserta yang lolos di tahap seleksi administrasi.

Baca : 29.120 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kejaksaan Agung, Cek Nama Anda di Sini!

Baca : Kementerian Keuangan Rilis Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!

Dilansir dari update terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Kesehatan menempati urutan ke-10 dalam instansi yang paling banyak peminat dan pendaftar dengan jumlah pendaftar sebanyak 34.892 orang. 

Dalam surat edaranya, pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berita Rekomendasi

Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut di laman cpns.kemkes.go.id 

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.

Dan untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.

Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah yang diberikan Kementerian Kesehatan dibuka selama tiga hari, dimulai hari mulai tanggal 19 Desember 2019 - 22 Desember 2019 (pukul 18.00 WIB). 

Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki data pelamar atau memperbarui dokumen yang telah
diunggah / dikirim

Sanggahan yang diajukan pelamar akan diverifikasi ulang dengan penyelesaian terhadap sanggahan tersebut mulai tanggal 23 s.d. 29 Desember 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas