Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Jokowi menyampaikan, dirinya meyakini para pimpinan KPK yang baru akan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, Jumat (20/12/2019).
Jokowi meyakini para pimpinan KPK yang baru mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas.
"Saya meyakini, beliau-beliau bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan Dewan Pengawas," tutur Jokowi, dalam wawancaranya yang disiarkan Kompas TV.
Jokowi berharap, dengan dilantiknya pimpinan KPK yang baru, penguatan KPK akan semakin nyata.
"Kita berharap, sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa secara sistematis, sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," kata Jokowi.
Adapun dalam pelantikan tersebut, Firli Bahuri resmi menjadi Ketua KPK masa jabatan 2019-2023.
Tak hanya itu, terdapat pula empat Pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Berikut daftar Pimpinan KPK:
1. Firli Bahuri - Ketua KPK
2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK
3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK
4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK
5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK
Dewan Pengawas KPK
Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Soal penunjukan Dewan Pengawas KPK ini, Jokowi mempercayai yang terpilih tersebut merupakan orang-orang baik.
"Sudah saya sampaikan, yang terpilih ini, beliau-beliau memang orang baik," tutur Jokowi saat menemui wartawan seusai pelantikan, Jumat (20/12/2019), seperti yang ditayangkan Kompas TV.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik tersebut memiliki kapabilitas dan integritas.
"Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, integritas, kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," terangnya.
Presiden menjelaskan, penunjukan Dewan Pengawas KPK yang berasal dari latar belakang berbeda diharapkan dapat bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsinya.
"Memang ini kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, hakim aktif, mantan KPK, akademisi, MK," tutur Jokowi.
"Saya kira ini sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK,"
Jokowi meyakini, Dewan Pengawas akan mempu bekerjasama dengan baik bersama Komisioner KPK.
"Saya kira ini bisa bekerjasama dengan baik dengan komisioner (KPK)," kata Kepala Negara.
Adapun Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), Tumpak Hatorangan Panggabean ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Jokowi menyebut Tumpak Hatorangan Panggabean dipilih sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK karena dinilai memiliki pengalaman yang berkaitan dengan KPK.
"Dia memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK," kata Jokowi.
"Saya rasa beliau adalah orang yang bijaksana," lanjutnya.
1. Tumpak Hatorangan Panggabean
2. Albertina Ho
3. Artidjo Alkostar
4. Harjono
5. Syamsuddin Haris
Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. (Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)