Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas

Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai 'dua matahari kembar.'

Alasan tersebut berkaitan dengan adanya pembentukan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

Menurut Wawan Suyatmiko, Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

"Kalau saya melihat dari sisi analitis, ada dua matahari kembar," ujar Wawan Suyatmiko di Studio Menara Kompas, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Di KPK ada pimpinan, ada dewan pengawas, dan dewan pengawas itu punya pro justitia," jelasnya.

Wawan Suyatmiko
Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

Ia mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai pro justitia, sehingga KPK harus izin terlebih dulu kepada dewan pengawas, apabila ingin melakukan penyadapan, penggeledahan, ataupun penyitaan.

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada OTT (operasi tangkap tangan)? di Undang-undang yang baru, izin mulai penyadapan, penggeledahan, penyitaan itu ada di dewan pengawas," katanya.

BERITA REKOMENDASI

"Kenapa tiga bulan terakhir tidak ada, karena belum ada dewan pengawasnya," lanjut Wawan.

Menurutnya, karena selama tiga bulan terakhir KPK tidak melakukan OTT, maka harapan publik terhadap KPK menurun.

Baca: Peneliti LIPI Syamsuddin Haris Jadi Dewas KPK

"Betapa tiga bulan ini reaksi publik saya pikir benar juga kalau dibilang harapan publik mulai turun, kalau kita survei," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.

"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.


Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.

"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.

Baca: Saut Situmorang Ingin Anggota Dewan Pengawas KPK Punya 9 Nilai Antikorupsi, dari Jujur hingga Berani

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas