Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas

Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan Dewan Pengawas KPK mempunyai kekuatan atau pro justitia.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dewan Pengawas KPK Punya Pro Justitia, Pengamat: 3 Bulan Tak Ada OTT karena Belum Ada Dewan Pengawas
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.

"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.

Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019)
Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di depan kediaman Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jalan Widya Candra 3 Nomor 10 Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.

"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.

"Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.

Ali berpendapat, nantinya anggota Dewan Pengawas KPK adalah tokoh yang sudah menyelesaikan tugasnya.

BERITA REKOMENDASI

"Sosok yang nanti ditunjuk dalam pandangan saya untuk menjadi Dewan Pengawas KPK ini adalah sosok yang sudah selesai dengan urusan dirinya, dengan urusan dunia," ujar Ali.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Sehingga, Tenaga Ahli Utama KSP ini menyebut sosok Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik itu sebagai 'manusia setengah dewa.'

"Maka saya menggunakan istilah 'manusia setengah dewa' yang nanti akan menjadi anggota dewan pengawas maupun ketua dewan pengawas," ungkap Ali.

Alasannya, ia memberi kepercayaan kepada orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan oleh masyarakat dan Presiden Jokowi.

Baca: Jokowi Tunjuk Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Siapa Dia?


Selain itu, Ali berujar mereka adalah orang-orang yang diamanahi oleh Undang-undang untuk mengawasi KPK.

"Karena orang-orang ini terpercaya, yang diharapkan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, dalam amanah Undang-undang adalah yang benar-benar mengawasi jalannya ketua maupun anggota KPK," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas