Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik, Jokowi: Beliau Orang-orang Baik

Presiden Jokowi baru saja melantik jajaran Dewan Pengawas KPK. Menurut Jokowi, jajaran Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang baik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik, Jokowi: Beliau Orang-orang Baik
Tangkapan Layar Kompas TV
Jokowi menyebut jajaran Dewan Pengawas yang terpilih merupakan orang-orang baik yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum. (Tangkapan Layar Kompas TV) 

Jokowi menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Selain itu, adapula empat pimpinan KPK lainnya yang menduduki jabatan Wakil Ketua KPK.

Jokowi berharap, dengan dilantiknya pimpinan KPK yang baru, lembaga tersebut semakin kuat dan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis.

"Kita berharap, sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa secara sistematis, sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," tutur Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas TV.

Jokowi menambahkan, dirinya meyakini para pimpinan KPK yang baru akan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas.

"Saya meyakini, beliau-beliau bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan Dewan Pengawas," tutur Jokowi.

Berikut daftar Pimpinan KPK yang baru saja dilantik:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Firli Bahuri - Ketua KPK

2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK

3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK

4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK

5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK

Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023.

Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas