Dewan Pengawas KPK Resmi Dilantik, Jokowi: Beliau Orang-orang Baik
Presiden Jokowi baru saja melantik jajaran Dewan Pengawas KPK. Menurut Jokowi, jajaran Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang baik.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Berikut daftar anggota Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean
2. Albertina Ho
3. Artidjo Alkostar
4. Harjono
5. Syamsuddin Haris
Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. (Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)