Dulu Lipatkan Hukuman Para Koruptor, Ini Rekam Jejak Mantan Hakim Dilantik Jokowi Jadi Dewas KPK
Dulu Lipatkan Hukuman Para Koruptor, Ini Rekam Jejak Mantan Hakim Dilantik Jokowi Jadi Dewas KPK
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan digelar di Istana Negara, jakarta, pada Jumat (20/12/2019).
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dialntik di anataranya adalah:
• Sebut Bahaya, Putri Presiden Ke-4 Singgung Menhan Prabowo Subianto Soal Pangungg Kekuasaan
1. Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai anggota merangkap ketua Dewas KPK
2. Albertina Ho sebagai anggota
3. Artidjo Alkostar sebagai anggota
4. Harjono sebagai anggota
5. Syamsuddin Haris sebagai anggota
Seperti diberitakan Kompas TV, pelantikan para anggota Dewas KPK itu sesaat sebelum pimpinan KPK dilantik.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur, Presiden berhak menunjuk langsung.
Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
• Profil Harjono Dewan Pengawas KPK yang Ditunjuk Presiden Jokowi, Gemar Berkebun?