Johnson Panjaitan Sebut KPK Butuh Pengawas: Minta Dewas, Pimpinan, dan Pegawai KPK Saling Sinergi
Praktisi Hukum, Johnson Panjaitan meminta publik tidak hebohkan dengan pembahasan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi Hukum, Johnson Panjaitan meminta publik tidak gaduh soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johnson mengungkapkan hal yang paling penting kini adalah melihat KPK dan lembaga anti korupsi lainnya dapat bersinergi.
Persoalan mengenai Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, menurut Johnson yang menjadi problem sekarang bukan hanya tentang Dewan Pengawas.
"Kita jangan terlampau mengecilkan, seolah-olah problemnya hanya Dewan Pengawas," kata Johnson, dilansir dari Talk Show TVOne pada Kamis (19/12/2019).
Hal yang paling penting bagi Johnson dalam Undang-undang KPK ini adalah bagaimana peran lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.
Lembaga tersebut adalah KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
"Bagaimana 3 lembaga yang kita andalkan selama ini untuk memberantas korupsi bisa sinergi dan terkoordinasi. Sehingga tensi politik untuk melawan korupsi ke depan makin tajam dan makin kuat," kata Johnson.
Menurut Johnson, KPK kini membutuhkan pengawas supaya menjadi lebih kuat.
"KPK membutuhkan pengawas. Ada problem. ICW sendiri mengumumkan berapa banyak kasus-kasus yang nggak jalan," ujarnya.
Johnson juga menceritakan pengalaman dirinya yang mempunyai kasus bahwa client-nya menjadi tersangka hingga sekarang.
"Walaupun undang-undangnya sudah disahkan, saya masih tetap menasihati dia supaya jangan mengajukan langkah hukum karena dia akan susah," paparnya.
"Udah biarin aja. Nanti kalau udah lama-lama, udah membusuk, baru kita akan bicara ke publik," sambungnya.
Johnson mengaku memandang dengan positif soal revisi Undang-undang KPK hingga soal pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh presiden.
Pihaknya mengatakan kini yang paling penting adalah bagaimana Dewan Pengawas KPK, pimpinan, dan pegawai saling bersinergi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.