Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Pernah Bertugas di KSP, Apa Kata Moeldoko?

Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Pernah Bertugas di KSP, Apa Kata Moeldoko?
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo yang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.

Ia mengatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006 lalu.

Namun pada saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.

Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo. Ia ternyata pernah jadi staf ahli di KSP
Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo. Ia ternyata pernah jadi staf ahli di KSP (Jiwasraya.co.id)

Sehingga, namanya lolos ketika direkruit pada Mei 2018 lalu hingga akhirnya ia berkantor di KSP sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan.

Pada saat rekruit sekarang ini, kita sama sekali tidak rekruit Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat.

Berita Rekomendasi

Sehingga, Harry tak lagi masuk dalam penjaringan tenaga ahli KSP.

"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak.

Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum silahkan tidak ada akaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.

Baca: Erick Thohir Soal Jiwasraya: 6 Bulan Kami Akan Persiapkan Solusinya

"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia.

Seperti diketahuii, selain Ali Mochtar, Moeldoko juga merekrut sejumlah tokoh lainnya untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.

Mereka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelo­laan isu-isu ekonomi strategis)

Novi Wahyuningsih sebagai Te­naga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang se­belumnya dikenal sebagai pen­gusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan da­lam negeri Callind.

 Menteri Edhy Prabowo Diminta Hentikan Wacana Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas