Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo Pernah Bertugas di KSP, Apa Kata Moeldoko?
Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).
Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi
Perekrutan Staf Khusus KSP hampir bersamaan dengan pengangkatan empat staf khusus presiden, kala itu.
Yakni Adita Irawati, Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dzuhayatin, dan Ahmad Erani Yustika.
Adita Irawati, Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bertugas mempembenahi pola komunikasi kementerian dan lembaga.
Abdul Ghofarrozin, putra ulama kharismatik, KH Muhammad Achmad Sahal, bertugas mendampingi Presiden Jokowi dalam acara keagamaan dalam negeri seperti bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren.
Siti Ruhaini Dzuhayatin, tokoh Islam dan aktivis hak asasi manusia untuk merespons isu keagamaan tingkat internasional.
Ahmad Erani Yustika, mantan direktur jenderal di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk membantu merancang kebijakan-kebijakan sektor ekonomi.
• Dewi Tanjung Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras, Tetangga: Sontoloyo!
Dilihat dari alasan dan tugas yang diamanatkan kepada empat staf khusus dan empat tenaga ahli itu, terkesan bahwa Presiden tidak puas dengan kinerja kehumasan dan komunikasi publik yang dibangun oleh sejumlah kementerian serta lembaga negara.
Presiden merasa perlu untuk merevitalisasi kehumasan pada kementerian dan lembaga negara sesuai dengan perkembangan zaman.
Kehumasan kementerian dan lembaga kita masih memakai pola lama.
Padahal ini eranya media sosial. Butuh mereka yang memahami itu, membuat framing, membangun konten untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Seperti diketahui Jiwasraya kini tengah menjadi sorotan karena masalah keuangan.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada Jiwasraya sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.