Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Tumpak Panggabean, Disebut-sebut Calon Ketua Dewan Pengawas KPK

Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rekam Jejak Tumpak Panggabean, Disebut-sebut Calon Ketua Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Hatorangan Panggabean merupakan mantan Wakil Ketua KPK pada periode I.

Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.

Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Berita Rekomendasi

Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi. (

Rekam Jejak

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.

Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003). (2)

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas