Rekam Jejak Tumpak Panggabean, Disebut-sebut Calon Ketua Dewan Pengawas KPK
Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tumpak Hatorangan Panggabean disebut-sebut sebagai calon ketua Dewan Pengawas KPK.
Rencananya Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Selain Tumpak, empat calon Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan hakim agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan hakim konstitusi Harjono dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris.
Dikutip dari Kompas.com, nama Tumpak menguat sebagai ketua Dewan Pengawas KPK yang dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.
Baca : Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar
Baca: Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK yang Kabarnya Akan Dilantik Jokowi Sore Ini
Baca: Profil Artidjo Alkostar yang Diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK, Dikenal Musuh Para Koruptor
Sosok Tumpak
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode I bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas, serta Amin Sunaryadi.
Selama menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK, Tumpak dikenal blak-blakan.
Semua kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu dijelaskannya dengan gamblang.
Tumpak juga tak kenal kompromi pada kasus korupsi, hal ini menjadikan Tumpak dijuluki sebagai 'buldoser para koruptor'.
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.
Tumpak diketahui menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Roosvi Sertianan Sianturi.
Baca: Brimob Polri Kawal Pimpinan KPK Hadiri Pelantikan di Istana
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Hatorangan Panggabean kemudian menjadi pegawai negeri di kejaksaan.