Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat
Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik tidak menjadi penasehat saat melakukan tugasnya.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tugas Dewan Pengawas KPK yang terakhir adalah melakukan penilaian terhadap kapasitas KPK dalam kurun waktu satu tahun.
Setelah itu Dewan Pengawas KPK akan melaporkan hasil penilaian tersebut kepada Presiden, DPR, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Di Undang-undang sudah diatur ada enam tugas Dewan Pengawas, satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, ke dua menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK," tutur Tumpak Panggabean.
"Ke tiga menerima laporan dari masyarakat kalau ada dugaan pimpinan atau pegawai KPK yang melakukan pelanggaran kode etik, melakukan persidangan terhadap orang yang melakukan pelanggaran Undang-undang maupun kode etik tadi."
"Dan memberikan persetujuan atau tidak persetujuan atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan, dan terakhir mengevaluasi kinerja KPK dalam satu tahun terakhir kepada Presiden, DPR, dan BPK. Itu tugas sudah diatur dalam UU," lanjutnya.
Setelah melakukan pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan harapannya bagi para petinggi tersebut.
Jokowi berharap para petinggi baru dapat menjadikan KPK lembaga yang lebih kuat.
Tidak hanya itu, Jokowi juga berharap agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.

Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.
"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.
"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."
"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.
Penunjukan Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama kalinya ini dipilih secara langsung oleh Jokowi tanpa melalui panitia seleksi (pansel).
Seluruh Dewan Pengawas KPK tersebut akan bekerja untuk periode 2019 hingga 2023 mendatang.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)