Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat

Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik tidak menjadi penasehat saat melakukan tugasnya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Resmi Dilantik Jokowi, Ketua Dewan Pengawas KPK: Kami Bukan Penasehat
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG dan KOMPAS.com/Ihsanuddin
Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatorangan Jadi Dewas KPK, Ini Alasan Jokowi 'Orang-orang Baik' 

Tugas Dewan Pengawas KPK yang terakhir adalah melakukan penilaian terhadap kapasitas KPK dalam kurun waktu satu tahun.

Setelah itu Dewan Pengawas KPK akan melaporkan hasil penilaian tersebut kepada Presiden, DPR, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

"Di Undang-undang sudah diatur ada enam tugas Dewan Pengawas, satu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, ke dua menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK," tutur Tumpak Panggabean.

"Ke tiga menerima laporan dari masyarakat kalau ada dugaan pimpinan atau pegawai KPK yang melakukan pelanggaran kode etik, melakukan persidangan terhadap orang yang melakukan pelanggaran Undang-undang maupun kode etik tadi."

"Dan memberikan persetujuan atau tidak persetujuan atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan, dan terakhir mengevaluasi kinerja KPK dalam satu tahun terakhir kepada Presiden, DPR, dan BPK. Itu tugas sudah diatur dalam UU," lanjutnya.

Setelah melakukan pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan harapannya bagi para petinggi tersebut.

Jokowi berharap para petinggi baru dapat menjadikan KPK lembaga yang lebih kuat.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, Jokowi juga berharap agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.

Presiden Joko Widodo saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.

"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.

"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."

"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.

Penunjukan Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama kalinya ini dipilih secara langsung oleh Jokowi tanpa melalui panitia seleksi (pansel).

Seluruh Dewan Pengawas KPK tersebut akan bekerja untuk periode 2019 hingga 2023 mendatang.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas