Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kabar Direksi Lama Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Agung: Kita Akan Kejar

Kabarnya, mereka dikabarkan terbang ke Madrid, Spanyol dan London, Inggris. Hal itu menyusul adanya skandal kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Kabar Direksi Lama Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Agung: Kita Akan Kejar
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung ST Burhanudin membeberkan kelanjutan kasus Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menanggapi ihwal adanya kabar direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo diduga telah pergi meninggalkan Indonesia.

Kabarnya, mereka dikabarkan terbang ke Madrid, Spanyol dan London, Inggris. Hal itu menyusul adanya skandal kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun dari perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Menanggapi hal itu, Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan mengejar siapapun yang dianggap terlibat dalam skandal Jiwasraya. Bahkan, kata dia, ketika mereka masih berada di luar negeri pun.

Baca: Ahmad Muzani: Saya Sudah Dengar Persoalan Jiwasraya Sejak 3 Tahun Lalu

"Nanti akan waktunya akan kita panggil dan kita akan mengadakan pemeriksaan, dimana pun pasti kita kejar yah," kata Burhanuddin saat ditemui usai salat Jumat di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Ia juga menambahkan, sampai saat ini, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi pencegahan ke luar negeri beberapa orang yang dianggap diduga melakukan pelanggaran hukum pada kasus Jiwasraya.

"Namanya juga pencegahan itu kan kalau kita memerlukan pencegahan. Sampai saat ini jampidsus belum gitu, nanti kita akan pasti itu, kan bila diperlukan itu," ungkapnya.

Baca: Tahu soal Masalah Jiwasraya Sejak 2009, Ini Kata Sri Mulyani

Berita Rekomendasi

Hingga kini, Burhanuddin juga masih belum bisa beberkan lebih lanjut ihwal siapa tersangka dalam kasus ini. Yang pasti, penyedikan kasus itu masih terus diproses oleh Kejagung RI.

"Kita masih jalan, masih terus, kita akan pemanggilan aja. Masih terus yah pemanggilan," terangnya.

"Kan kemarin jadi yang fase pertama kita kan kasih SP itu tiga bulan. Berikutnya kita akan pertimbangkan sejauh mana perkembangan ini, siapa tau dalam tiga bulan udh selesai, oke. Jadi nanti ini, karena mau natal nih, tahun baru untuk action lah, yah," tutupnya.

Sebelumnya, Beredar kabar direksi lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo diduga telah pergi meninggalkan Indonesia. Mereka dikabarkan terbang ke Madrid, Spanyol dan London, Inggris.

Baca: Ini Kata OJK soal Kasus Jiwasraya

Kejagung setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi terhadap dugaan kasus korupsi ini. Hingga Agustus 2019 saja, Kejagung menyatakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan kesalahan kelolaan investasi Jiwasraya senilai Rp 13,7 triliun.

“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus, Adi Toegarisman.

“Dari mana saja yang diperiksa itu menyangkut juga tolong dimaklumi kami sedang lakukan penyidikan. Jelas saksi yang kami panggil adalah yang memahami, lihat, dan dengar langsung peristiwa,” tutur Jampidsus.

Sebagaimana diketahui, permasalahan Jiwasraya disinyalir berasal dari kesalahan investasi pada saat pimpinan korporasi itu dijabat era Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Pada saat tersebut ada penempatan investasi perseroan yang tak wajar seiring penawaran produk Saving Plan dengan besaran bunga tidak realistis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas