Dewan Pengawas KPK dari Berbagai Latar Belakang, Jokowi: Saya Kira Sebuah Kombinasi yang Sangat Baik
Presiden Jokowi menilai latar belakang yang berbeda dari kelima anggota Dewan Pengawas KPK merupakan sebuah kombinasi yang baik.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Profil Ketua Dewan Pengawas KPK:
Tumpak Hatorangan Panggabean terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK.
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu, bukan nama baru di lingkungan KPK.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.
Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.
Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
Pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).
Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.
Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.
Pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.
Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri Sulistiyono/Srihandriatmo Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.