Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi jika Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan ada kekhawatiran dengan adanya izin penyadapan melalui Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi jika Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan ada kekhawatiran dengan adanya izin penyadapan melalui Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emrus khawatir akan terjadi kebocoran informasi penyadapan tersebut, jika harus meminta izin terlebih dulu kepada Dewan Pengawas KPK.

Ia juga menyebut, ada kekhawatiran mengenai adanya kepentingan tertentu melalui Dewan Pengawas KPK.

"Tidak sekedar bocor saja, kepentingan-kepentingan politik, atau kepentingan kekuatan tertentu melalui pengawas bisa saja masuk," ujar Emrus Sihombing, dikutip dari YouTube metrotvnews, Jumat (20/12/2019).

Sehingga menurutnya, diperlukan komunikasi antara dewan pengawas dengan KPK mengenai upaya penyadapan dalam proses hukum KPK tersebut.

"Karena itu tidak ada salahnya para teman-teman pengawas sebelum mengamandemen Undang-undang tersebut, mereka berkomunikasi dengan KPK, agar penyadapan itu bisa cepat," jelasnya.

Pengamat Politik, Emrus Sihombing dalam acara diskusi bertajuk 'Mengintip Visi Misi Capres-Cawapres' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018)
Pengamat Politik, Emrus Sihombing dalam acara diskusi bertajuk 'Mengintip Visi Misi Capres-Cawapres' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Emrus berharap Dewan Pengawas KPK harus terbuka, agar masyarakat bisa mengawasi kinerja mereka.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK ini harus aktif menyampaikan kepada publik apa saja tugas yang mereka lakukan.

"Saya kira keterbukaan komunikasi yang harus mereka lakukan," kata dia.

"Mereka harus menyampaikan kepada publik, tugas-tugas apa saja yang mereka lakukan di sana, tentu dengan program yang sangat terukur," jelasnya.

"Berdasarkan itu, kita bisa mengontrol mereka, apakah mereka benar-benar melakukan tugas tersebut," lanjut Emrus.

Baca: Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK yang Kita Pilih Adalah Orang-orang Baik

Namun, ia mengatakan, peraturan penyadapan yang harus meminta izin KPK itu ke depannya akan menjadi ketakutan.

"Tapi hal yang saya kritisasi, yang menjadi momok ke depan adalah ketika penyadapan itu minta izin ke dewan pengawas," ungkapnya.

"Ini menjadi perbincangan publik yang belum terjawab sampai sekarang," kata Emrus.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas