Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi jika Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan ada kekhawatiran dengan adanya izin penyadapan melalui Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Emrus Sihombing Khawatir Ada Kebocoran Informasi jika Penyadapan Harus Minta Izin Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing 

Menurutnya, penyadapan yang dilakukan oleh KPK perlu dilakukan secepat mungkin.

"Bagaimanapun penyadapan itu kan sangat diperlukan di waktu yang sangat singkat, karena memang ada suatu indikasi yang harus disadap," ujarnya.

Emrus berujar, proses hukum yang dilakukan oleh KPK akan lama ketika ingin melakukan penyadapan, tapi harus minta izin Dewan Pengawas KPK dulu.

Baca: Pengamat Emrus Sihombing Berharap Dewan Pengawas KPK Punya Keterbukaan Komunikasi dengan Masyarakat

"Kalau minta persetujuan, ini proses yang menjadi lama, mendapat persetujuan dari lima orang tidak cepat," jelasnya.

"Saya pikir ini perlu diperbincangkan oleh publik, karena memang penyadapan itu menjadi wewenang dari pimpinan komisioner tersebut," lanjut Emrus.

Sebelumnya, Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum dari KPK.

Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK adalah sebuah lembaga independen.

"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kalau kita lihat tugas atau kewenangan dari dewan pengawas, dia memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan."

"Ini akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," jelas Emerson.

Emerson juga menyebut, ada kemungkinan kasus yang sedang ditangani oleh KPK bisa bocor kepada publik.

"Bukan tidak mungkin di beberapa kasus terjadi pembocoran kasus yang sedang dilakukan KPK," katanya.

Peneliti ICW, Emerson Yuntho di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
Emerson Yuntho di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Ditanya terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi apakah bisa memperkuat lembaga KPK, Emerson menolaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas