Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit

Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). Berapa harta kekayaan mereka?

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). 

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang. 

Mereka yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kelimanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. 

Sebagai pengawas KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dituntut untuk bebas dari korupsi dan memiliki integritas.

Tribunnews.com menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima anggota Dewan Pengawas KPK di situs e-LHKPN KPK

Dari lima anggota Dewan Pengawas KPK, hanya Syamsuddin Haris yang LHKPN-nya tidak diketemukan. 

Berita Rekomendasi

Berdasarkan LHKPN itu, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak mencapai Rp 13,815 miliar.

Sedangkan paling sedikit yakni Artidjo yang hanya memiliki harta Rp 181,9 juta.

Berikut daftar kekayaan empat anggota Dewan Pengawas KPK minus Syamsuddin: 

1. Tumpak Hatorangan Panggabean

Ketua Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK Tumpak Panggabean
Ketua Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK Tumpak Panggabean (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 10 Maret 2019/periodik 2018, Tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar.

Tumpak melaporkan LHKPN saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II.

Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan, sebuah mobil dan sejumlah harta lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas