Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit

Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). Berapa harta kekayaan mereka?

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikut rincian LHKPN Tumpak: 

  • Tanah dan bangunan seluas 128 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m2/270 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 2.200.000.000
  • Mobil Pajero Sport Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Harta bergerak lainya Rp 203.800.000
  • Kas dan setara kas 6.269.235.895

Total harta kekayaan Rp. 9.973.035.895

2. Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Ia tercatat memiliki dua bidang tanah di Sleman, sebuah mobil dan sebuah motor.

Ia juga memilki sejumlah harta lainnya.

Berikut rincian harta Artidjo:

  • Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
  • Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
  • Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000
  • Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 60.036.576
Berita Rekomendasi

Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

3. Harjono

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Sebelum dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Hardjono menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dari LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK pada 23 Februari 2019, Harjono memiliki kekayaan sebesar Rp 13,815 miliar.

Ia memiliki sepuluh tanah dan bangunan di sejumlah tempat.

Untuk kendaraan, ia memiliki empat mobil.

Berikut rincian harta kekayaan Harjono

  • Tanah seluas 5165 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 750.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 750.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 99 m2/45 m2 di Bantul, hasil sendiri Rp. 550.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 118 m2/60 m2 di Kota Surabaya, hibah dengan akta Rp. 550.000.000
  • Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000
  • Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000
  • Tanah seluas 2010 m2 di Mojokerto, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 364 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000
  • Tanah seluas 633 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah seluas 985 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Mobil Honda Jeep tahun 2004, hasil sendiri Rp 135.000.000
  • Mobil Toyota minibus tahun 2011, hasil sendiri Rp 110.000.000
  • Mobil Honda minibus tahun 2010, hadiah Rp. 98.000.000
  • Mobil Toyota sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 90.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 75.000.000
  • Kas dan setara kas Rp. 7.007.400.000
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas