Hukum Ucapan Selamat Natal Menurut Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, Quraish Shihab & Abdul Somad
Hukum Ucapan Selamat Natal Menurut Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, Quraish Shihab & Abdul Somad
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Ini hukum mengucapkan selamat Natal menurut Quraish Shihab, Ustaz Abdul Somad dan Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin .
Apa hukumnya mengucapkan selamat Natal? Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab pada ayahandanya, Quraish Shihab, Desember 2018 lalu
Dan Quraish Shihab menjawab pertanyaan yang selalu berulang setiap momen perayaan Natal tersebut di depan Romo Budi. Apa jawaban Quraish Shihab?
Apa hukum mengucapkan 'Selamat Hari Natal' ?
Ini pertanyaan yang sering terdengar di setiap perayaan dan momentum hari raya bagi umat Kristiani ini, termasuk di momentum Natal 2019 ini.
Dr Quraish Shihab menjawabnya lewat dialog bersama Najwa Shihab dan seorang nara sumber lainnya yakni Romo Aloysius Budi Purnomo pada momen Natal, Desember 2018 lalu, dan diunggah ke channel YouTube.
"Selamat Natal bagi teman-teman yang merayakan," kata Najwa Shihab, TribunStyle.com kutip dari Instagram dia, Selasa 25 Desember 2018.
Najwa Shihab kemudian menuturkan, menurut ayahandanya tercinta yang dia panggil 'Abi Quraish' itu, mengucapkan selamat hari raya untuk umat beragama lain merupakan hal baik demi kerukunan dan perdamaian.
Menurut Quraish Shihab, permasalahan itu cuma terjadi di Indonesia.
Di Timur Tengah sudah hal lazim masyarakat mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain.
"Itu masalah di Indonesia, Malaysia, tapi di Timur Tengah tak masalah itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.