Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs
Selama empat tahun kepemimpinan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya, sejumlah kasus korupsi besar terungkap.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama empat tahun kepemimpinan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya, sejumlah kasus korupsi besar terungkap.
Kasus-kasus tersebut menyeret para pembesar, baik dari kalangan menteri, pimpinan lembaga negara hingga pimpinan partai.
Kini, masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2015-2019 tersebut resmi berakhir pada Jumat (20/12/2019).
Berikut 7 pembesar yang dijerat KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo:
1. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi, yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia pada 18 September 2019.
Imam diduga menerima dana sebasar Rp 26,5 miliar untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Kasus yang menjerat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan rangkaian kasus dugaan korupsi di tubuh Kemenpora sejak akhir tahun 2018. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan KPK.
2. Romahurmuziy
Pada 15 Maret 2019, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 5 orang lainnya di Jawa Timur.
Satu hari kemudian, Romy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Kemenag Jawa Timur atas dugaan kasus penyuapan Romy diduga menerima suap sekitar Rp 300 juta dari dua pejabat itu dalam dua tahap.
Pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019 oleh Haris dan kedua dilakukan pada 12 Maret 2019 oleh Muwafaq.
Dana suap tersebut diduga terkait seleksi jabatan di tubuh Kemenag. Dalam proses seleksi itu, Muwafaq melamar posisi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sementara, Haris melamar Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
3. Idrus Marham